Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan


Cyberkrimsus.web.ie
Gorontalo — Wakil Ketua Umum Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) Republik Indonesia, Akram Pasau, bersama Ketua DPW LA HAM RI Provinsi Gorontalo, meminta seluruh DPD LA HAM kabupaten/kota untuk tidak membela, mendukung, maupun berafiliasi dengan perusahaan tambang yang berdampak negatif bagi masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul banjir yang berulang kali dialami warga Kabupaten Pohuwato, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Pernyataan ini merupakan bagian dari sikap kelembagaan LA HAM RI dalam merespons keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan dan sosial yang dirasakan warga.

Akram Pasau menegaskan bahwa LA HAM harus bersikap independen dan berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama warga yang terdampak bencana dan kerusakan lingkungan.
 LA HAM juga menilai pentingnya konsistensi sikap seluruh jajaran organisasi agar tetap menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi hak asasi manusia tanpa konflik kepentingan.

LA HAM RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan dan hak masyarakat di Pohuwato serta mendorong penyelesaian masalah secara adil, transparan, dan berdasarkan fakta di lapangan. {RED}

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak