Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Kode Etik

 Berikut adalah ringkasan dari teks yang Anda berikan mengenai kemerdekaan pers di Indonesia:

 

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi oleh:

 

- Pancasila

- Undang-Undang Dasar 1945

- Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB

 

Peran Kemerdekaan Pers:

 

- Menjadi sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi.

- Memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

 

Tanggung Jawab Wartawan Indonesia:

Dalam menjalankan kemerdekaan pers, wartawan menyadari adanya:

 

- Kepentingan bangsa

- Tanggung jawab sosial

- Keberagaman masyarakat

- Norma-norma agama

 

Profesionalisme dan Akuntabilitas Pers:

 

- Pers harus menghormati hak asasi setiap orang.

- Dituntut untuk bersikap profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

 

Landasan Moral dan Etika:

 

- Wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi.

- Ini berfungsi sebagai pedoman operasional untuk menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas, dan profesionalisme

Formulir Kontak