JAKARTA | CYBER KRIMSUS - Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Kegiatan Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Anti Korupsi (Pelatnas Polri) sebagai langkah strategis membangun budaya organisasi yang profesional, bersih, dan berintegritas.
Program ini difokuskan pada pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Kegiatan berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, di Ruang Auditorium Andi Yusuf, Anti-Corruption Learning Center, Jakarta Selatan, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pelatihan ini menjadi bagian dari sinergi kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan,
akuntabel, serta bebas dari praktik koruptif.
Acara dibuka secara resmi oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri, Wahyu Widada. Turut hadir Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bersama jajaran pejabat utama Polri, di antaranya Asisten SDM Kapolri, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, serta Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Lemdiklat Polri.
Sebanyak 40 peserta mengikuti pelatihan yang terdiri atas 10 personel Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan 30 personel dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Materi pelatihan menitikberatkan pada penguatan nilai integritas, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta strategi pencegahan korupsi berbasis sistem.
Dalam sesi utama, Ketua KPK bertindak sebagai keynote speaker dengan membawakan materi bertajuk “Diagnosis Kelemahan Menuju Penguatan Berbasis Data”. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan kebijakan, deteksi dini potensi penyimpangan, serta penguatan mekanisme pengawasan internal.
Melalui kegiatan ini, Polri dan KPK menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat integritas aparatur, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong terciptanya institusi penegak hukum yang profesional, objektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Sof