BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Tegakkan Disiplin Internal, Polresta Manado Gelar Upacara PTDH Tiga Personel

 

MANADO | CYBER KRIMSUS - Polresta Manado melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi Polri. Kegiatan tersebut digelar secara resmi dan khidmat sebagai bentuk penegakan aturan internal serta komitmen institusi dalam menjaga integritas organisasi.


Upacara PTDH dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor: Kep/79/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri terhadap Aipda AWR, Bripka EWN, dan Brigpol AA.


Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., dalam amanatnya menyampaikan bahwa keputusan PTDH diambil setelah melalui tahapan pemeriksaan, proses persidangan disiplin, serta pertimbangan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal Polri.


Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah dan kehormatan organisasi. Penindakan dilakukan secara profesional dan proporsional, tanpa mengesampingkan asas keadilan dan ketentuan yang berlaku.


Upacara PTDH juga dimaknai sebagai pengingat bagi seluruh personel untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta memegang teguh nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Polri melalui jajaran kewilayahan, termasuk Polresta Manado, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan internal dan pembenahan organisasi. Penegakan disiplin diharapkan tidak hanya menjadi sanksi administratif, tetapi juga pembelajaran agar setiap anggota menjalankan tugas secara bertanggung jawab serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.


Dengan pelaksanaan PTDH tersebut, Polresta Manado menegaskan konsistensinya dalam menindak setiap bentuk pelanggaran guna menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional dan berintegritas.  Sof

Baca Juga
أحدث أقدم
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
CYBERKRIMSUS
FIRM AND CORRECT