TALAUD | CYBER KRIMSUS - Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Res Kepulauan Talaud dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) melaksanakan giat pendampingan penanganan kasus percobaan pencurian serta penganiayaan anak pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 15.00 WITA ini dipusatkan di Mapolsek Lirung untuk menangani insiden yang terjadi di Desa Dalum, Kecamatan Salibabu.
Giat asistensi ini dihadiri langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Glen C. Damar bersama Kapolsek Lirung IPTU George P. Nender. Dari pihak Dinas P3A, hadir Kabid Marlin Atang didampingi staf psikologi Angriani Potoboda beserta tim lainnya guna memastikan penanganan terhadap anak di bawah umur dilakukan sesuai prosedur.
Kehadiran pihak pemerintah desa yang dipimpin Kades Dalum Martin H. Soeda serta para saksi juga turut memperkuat proses mediasi dan pemeriksaan.
Dalam pertemuan tersebut, turut dihadirkan keluarga dari Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang juga menjadi korban penganiayaan, yakni RM dan keluarga lainnya. Selain itu, dua pelaku berinisial LMB (17) dan AGB (19) dipertemukan dengan korban dugaan pencurian, Felix Dj. Kawenggo dan istrinya.
Seluruh rangkaian asistensi berakhir pada pukul 15.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif, menandai komitmen bersama dalam penegakan hukum yang humanis bagi anak. Sof