MANADO | CYBER KRIMSUS - Di tengah derasnya arus informasi digital, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara mengambil langkah cepat dan terukur dalam merespons viralnya potongan video yang menarasikan pengunduran diri seorang anggota Polri secara negatif.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menegaskan bahwa hasil klarifikasi internal menunjukkan tidak adanya unsur pelanggaran maupun kekecewaan terhadap institusi sebagaimana yang beredar di media sosial.
Ia menjelaskan bahwa video tersebut merupakan dokumentasi pribadi yang dibuat oleh Aipda VAK sebagai bentuk penghormatan menjelang masa pensiun pada 1 April 2026. Dalam versi aslinya, video itu hanya berisi ungkapan terima kasih dan kebanggaan terhadap institusi Polri.
Namun, konten tersebut kemudian disunting oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menambahkan narasi provokatif yang tidak sesuai fakta. VAK sendiri telah memastikan bahwa ia tidak pernah memberikan izin atas perubahan isi video tersebut.
“Subjek justru menegaskan rasa bangga dan komitmennya terhadap Polri. Narasi yang beredar saat ini merupakan bentuk manipulasi konten,” ujar Alamsyah.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan oleh Paminal Bidpropam Polda Sulut juga memastikan bahwa VAK tidak terlibat dalam penyebaran informasi menyesatkan maupun upaya mendiskreditkan institusi. Ia dinilai tetap menunjukkan loyalitas sebagai anggota Polri hingga masa akhir dinasnya.
Terkait mutasi yang sempat dikaitkan dengan isu tersebut, dijelaskan bahwa perpindahan tugas ke Polres Kepulauan Talaud merupakan bagian dari mekanisme rutin organisasi. Mutasi dilakukan dalam kerangka Tour of Duty dan Tour of Area guna menjaga dinamika dan efektivitas kinerja.
Pengunduran diri VAK sendiri telah diajukan sejak tahun 2025 atas dasar keinginan pribadi, tanpa tekanan atau kaitan dengan kasus tertentu. Hal ini memperkuat bahwa isu yang berkembang di publik tidak memiliki dasar yang valid.
Polda Sulut juga mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dalam menyaring informasi, khususnya di era digital yang rentan terhadap manipulasi konten.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang telah diedit dan dipelintir. Pastikan kebenaran sebelum menyebarkan,” tegas Alamsyah.
Langkah klarifikasi ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sulut dalam menjaga transparansi, kepercayaan publik, serta memastikan informasi yang beredar tetap akurat dan bertanggung jawab di ruang digital.
Sof