POHUWATO | CYBER KRIMSUS - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kembali dilaporkan beraktivitas.
Berdasarkan pantauan Tim Pencari Fakta di lapangan, terdapat 2 unit alat berat jenis excavator yang sedang bekerja di lokasi tambang yang diduga milik Sdra. Midun, tepatnya di Desa Popaya, Dusun Ternate, Kecamatan Dengilo.
Dua alat berat tersebut diduga milik Sdra. Baka Baturapa yang selama ini disebut-sebut sebagai pemodal aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Lembaga Analisis HAM Provinsi Gorontalo meminta kepada pihak kepolisian untuk segera turun ke lokasi dan mengamankan kedua alat berat tersebut.
"Kami minta Polsek Dengilo dan Polres Pohuwato segera mengamankan alat berat di lokasi PETI Popaya Dusun Ternate. Jangan ada pembiaran," tegas Wakil Ketua.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Lembaga Analisis HAM Republik Indonesia secara terpisah juga mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Kami meminta Bapak Kapolda Gorontalo untuk segera memerintahkan jajaran untuk menangkap Sdra. Baka Baturapa yang diduga sebagai aktor yang telah merusak lingkungan akibat aktivitas PETI di Dengilo," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Sdra. Baka Baturapa dan Sdra. Midun belum dapat dikonfirmasi terkait aktivitas tersebut. Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi.
Tim akan terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut.
