EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

PETI di Dengilo Kembali Beraktivitas, Dua Alat Berat Diduga Milik Baka Baturapa Bekerja di Desa Popaya

 

POHUWATO | CYBER KRIMSUS - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kembali dilaporkan beraktivitas.

Berdasarkan pantauan Tim Pencari Fakta di lapangan, terdapat 2 unit alat berat jenis excavator yang sedang bekerja di lokasi tambang yang diduga milik Sdra. Midun, tepatnya di Desa Popaya, Dusun Ternate, Kecamatan Dengilo.

Dua alat berat tersebut diduga milik Sdra. Baka Baturapa yang selama ini disebut-sebut sebagai pemodal aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Lembaga Analisis HAM Provinsi Gorontalo meminta kepada pihak kepolisian untuk segera turun ke lokasi dan mengamankan kedua alat berat tersebut.


"Kami minta Polsek Dengilo dan Polres Pohuwato segera mengamankan alat berat di lokasi PETI Popaya Dusun Ternate. Jangan ada pembiaran," tegas Wakil Ketua.


Sementara itu, Wakil Ketua Umum Lembaga Analisis HAM Republik Indonesia secara terpisah juga mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mengambil tindakan tegas.


"Kami meminta Bapak Kapolda Gorontalo untuk segera memerintahkan jajaran untuk menangkap Sdra. Baka Baturapa yang diduga sebagai aktor yang telah merusak lingkungan akibat aktivitas PETI di Dengilo," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Sdra. Baka Baturapa dan Sdra. Midun belum dapat dikonfirmasi terkait aktivitas tersebut. Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi.


Tim akan terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut.

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak