POHUWATO | CYBER KRIMSUS - Tim investigasAspik Labaco mendesak Kapolda Gorontalo, Kapolres Pohuwato, dan Kapolsek Popayato Barat menangkap pria berinisial Nonong yang diduga merusak hutan di Singgopi, Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat.
Ketua tim investigasi menyatakan aktivitas perambahan dan tambang ilegal itu meresahkan warga serta merusak lingkungan.
"Pelaku wajib ditangkap dan ditahan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu (20/8/2026).
Aspik Labaco memberi ultimatum. Jika kepolisian tak segera menahan Nonong, mereka akan melayangkan surat langsung ke Kapolri atas dugaan pembiaran kasus tambang ilegal di Pohuwato.
Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat belum memberikan keterangan resmi.
Warga Desa Molosipat Utara berharap aparat segera bertindak agar kerusakan hutan tidak meluas dan pelaku diproses hukum. {SM}
