Peristiwa tersebut diduga terjadi pada malam hari sekitar pukul 00.42 WITA. Meja yang digunakan Rachmawati untuk berjualan dilaporkan mengalami kerusakan.
Kejadian itu disebut terekam dalam sebuah video. Rekaman tersebut memperlihatkan sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa diduga berlangsung.
Namun, identitas maupun peran orang-orang dalam rekaman tersebut belum dapat dipastikan. Hal itu masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
Dugaan pengrusakan tersebut telah dilaporkan kepada Polres Bitung dengan Nomor: 211/VIII/2026/Polres Bitung/Polda Sulut.
Rekaman video dan bukti lain yang diserahkan diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Polisi juga diharapkan mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan.
Sementara itu, motif maupun kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut belum dapat dipastikan. Informasi tersebut masih menunggu hasil pendalaman aparat kepolisian.
Hingga kini, laporan dugaan pengrusakan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Penentuan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.