Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tegaskan Tindak Tegas Pelaku Kekerasan.

BITUNG|CYBER KRIMSUS  -  Tim Resmob Polsek Aertembaga menangkap seorang pria berinisial CB (30) yang diduga melakukan penikaman terhadap warga di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Korban, Ridwan Tima alias Iwan (38), mengalami luka tusuk di dada kiri dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Bitung.

Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku diduga mendatangi rumah korban sambil membawa pisau dapur. Dalam kondisi yang diduga dipengaruhi minuman keras, pelaku kemudian menikam korban sebelum melarikan diri.

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/25/VI/2026/SPKT/UNITRESKRIM/POLSEK AERTEMBAGA/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, Tim Resmob Polsek Aertembaga langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 09.00 WITA tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut sebagai barang bukti.

Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

"Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya tindak kekerasan dan penggunaan senjata tajam. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari minuman keras, menyelesaikan persoalan secara bijak, serta segera melaporkan setiap tindak pidana kepada kepolisian.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Aertembaga untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih mendalami motif dan rangkaian kejadian guna melengkapi berkas perkara. Sof

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak