Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Korban, Ridwan Tima alias Iwan (38), mengalami luka tusuk di dada kiri dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Bitung.
Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku diduga mendatangi rumah korban sambil membawa pisau dapur. Dalam kondisi yang diduga dipengaruhi minuman keras, pelaku kemudian menikam korban sebelum melarikan diri.
Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/25/VI/2026/SPKT/UNITRESKRIM/POLSEK AERTEMBAGA/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, Tim Resmob Polsek Aertembaga langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 09.00 WITA tanpa perlawanan.
Polisi juga menyita satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut sebagai barang bukti.
Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.
"Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya tindak kekerasan dan penggunaan senjata tajam. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari minuman keras, menyelesaikan persoalan secara bijak, serta segera melaporkan setiap tindak pidana kepada kepolisian.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Aertembaga untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih mendalami motif dan rangkaian kejadian guna melengkapi berkas perkara. Sof
