BITUNG | CYBER KRIMSUS - Keselamatan berlalu lintas kembali menjadi sorotan setelah insiden kecelakaan fatal terjadi di Jalan S.H. Sarundajang, Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Satuan Lalu Lintas Polres Bitung bergerak cepat menangani kejadian tersebut dengan pendekatan profesional dan berbasis data, termasuk pengumpulan keterangan saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kronologi secara menyeluruh.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini, menegaskan bahwa investigasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami fokus pada fakta di lapangan untuk memastikan penyebab utama kecelakaan ini. Semua proses berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa nomor polisi dan mobil Daihatsu pick up DB 8728 DI. Berdasarkan informasi awal, sepeda motor yang dikendarai lelaki YT dengan penumpang ASA melaju dari arah Girian menuju Madidir.
Di saat bersamaan, mobil pick up yang dikemudikan lelaki FK bersama penumpang MMNP bergerak dari arah berlawanan. Benturan keras pun tak terhindarkan di sekitar Warung Moro Soroboyo.
Dampak kecelakaan tersebut sangat fatal. Pengendara sepeda motor, YT, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, penumpang mobil pick up, MMNP, mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Manembo-nembo Bitung.
Kedua kendaraan mengalami kerusakan signifikan, memperlihatkan kerasnya benturan yang terjadi di jalur tersebut—yang dikenal cukup padat dan memiliki potensi risiko tinggi.
Dalam konteks keselamatan publik, kepolisian kembali menekankan pentingnya kesadaran kolektif pengguna jalan. AKP Dwi Dea Angraini mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin, menjaga kecepatan, serta memastikan kondisi kendaraan sebelum berkendara.
“Kecelakaan seperti ini bukan hanya soal kejadian, tapi juga pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Insiden ini menjadi refleksi penting bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kewaspadaan di jalan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk melindungi nyawa. Sof