BITUNG | CYBER KRIMSUS — Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan dua remaja berinisial D (16) dan N (17) setelah kedapatan membawa panah wayer di kawasan Girian, Sabtu, 2 Mei 2026. Penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait potensi tawuran pada dini hari.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai situasi rawan di Kampung Loyang, Girian Atas. Tim yang dipimpin AIPDA Angky Koagow kemudian menemukan kedua remaja tersebut di Girian Weru Dua.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita busur dan alat pelontar panah wayer yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan. Keduanya langsung diamankan guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, menyatakan bahwa selain penegakan hukum, pihaknya juga mengedepankan pembinaan karena para pelaku masih berstatus pelajar. Ia turut menekankan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan remaja.
Saat ini, kedua remaja beserta barang bukti diamankan di Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Sof
Tags:
POLRES BITUNG