Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Polres Bitung Sita Tiga Pisau Badik dari Dua Pelaku Keributan

BITUNG |  CYBER KRIMSUS  -  Polres Bitung mengamankan dua pria yang diduga membuat keributan sambil membawa senjata tajam di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, Minggu (10/5/2026) dini hari.

Kedua pelaku masing-masing berinisial D (31) dan K (20), warga Kelurahan Kumersot. Polisi turut mengamankan tiga bilah pisau badik sebagai barang bukti.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan di jalan raya yang melibatkan dua pria bersenjata tajam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Tarsius Presisi bersama personel Patroli Barat langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kedua pelaku masih membawa senjata tajam sambil berteriak di jalan. Polisi kemudian mengamankan salah satu pelaku beserta dua bilah pisau badik.

Satu pelaku lainnya sempat melarikan diri ke area perkampungan warga. Namun tidak lama kemudian, petugas berhasil menangkap pelaku bersama satu bilah pisau badik.

Kasat Reskrim Polres Bitung, Ahmad Anugrah Ari Pratama, mengatakan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan persoalan sesuai aturan hukum.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sof

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak