Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Polresta Manado Sita 7.000 Butir Trihexyphenidyl Ilegal

 

MANADO | CYBER KRIMSUS - Polresta Manado mengungkap peredaran obat keras ilegal jenis Trihexyphenidyl dan menyita 7.000 butir. Dua tersangka diamankan dari hasil pengembangan laporan masyarakat.

Kasus ini diungkap oleh Satresnarkoba melalui operasi di dua lokasi. Tersangka BP alias Tio (18) ditangkap di Mahawu, Tuminting, dengan barang bukti 2.000 butir.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap RT alias Onang (43) di Kairagi Weru, Paal Dua. Dari tangan pelaku, disita 5.000 butir tambahan serta dua ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menyatakan peredaran obat keras ilegal berbahaya bagi masyarakat. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Jumlah ini sangat besar dan berpotensi merusak generasi muda,” tegas Kapolresta.

Kedua tersangka kini ditahan di Polresta Manado dan menjalani proses hukum. Kasus masih terus dikembangkan.  Sof

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak