JAKARTA | CYBER KRIMSUS – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menjamin hak konstitusional buruh dalam menyampaikan pendapat pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di Jakarta.
Polri menyatakan seluruh kegiatan penyampaian aspirasi buruh akan dikawal agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan tetap menghormati hak warga negara.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi dan harus dilindungi.
“Polri menjamin penyampaian pendapat buruh dapat berjalan aman, tertib, dan bermartabat. Ini bagian dari hak asasi yang wajib kita hormati,” ujarnya di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia menambahkan, kehadiran polisi di lapangan bukan untuk membatasi aksi, tetapi untuk memastikan kegiatan berjalan aman serta memberikan rasa nyaman bagi peserta.
“Kami hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Karena itu, pendekatan yang digunakan bersifat persuasif, profesional, dan humanis,” jelasnya.
Polri juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk pengaturan lalu lintas, pengamanan titik تجمع massa, serta menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal selama aksi berlangsung.
Selain itu, Polri mengimbau peserta aksi May Day untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tidak merusak fasilitas umum agar kegiatan berjalan lancar dan bermartabat.
Sof
Tags:
POLRESTA MANADO