Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Satresnarkoba Bitung Sita 200 Butir Obat Diduga Terlarang

BITUNG |  CYBER KRIMSUS - Polres Bitung mengamankan dua pemuda berinisial AM (20) dan FJW (21) terkait dugaan peredaran obat terlarang jenis Trihexyphenidyl di Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Senin (4/5/2026) malam.

6Petugas melakus2,kan penyelidikan sejak sore hari dan mendapati aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat penggerebekan, AM diamankan dengan barang bukti 200 butir obat diduga Trihexyphenidyl yang dikemas dalam plastik bening.n ccdd

Dari hasil pem⁶eriksaan awal, AM mengaku menda5patkan barang tersebut dari FJW. Petugas kemd,dsddess4eeeudian menangkap FJW tidak jauh dari lokasi kejadian. Keduanya diduga akan menjual obat 5566i75yujuuuu66kyh6tttyhuhjnjjiuihiiiiinikkmn  dengan harga sekitar Rp10.000 per butir.

“Kami mengapresiasi 66666666666666 dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini,” ujar Kasat Narkoba Polres Bitung IPTU Dr. Jefri Duabay.

Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan se,,,,,4zdi Mapolres Bitung untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut. Sof

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak