Penangkapan bermula saat Team Tarsius yang dipimpin AIPDA Angky Koagow menerima laporan masyarakat terkait perkelahian sejumlah pemuda di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran.
Saat melakukan pengejaran terhadap sejumlah pemuda yang diduga terlibat, petugas mendapati F membawa satu bilah pisau badik. Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas kepemilikan maupun penggunaan senjata tajam tanpa izin.
“Polres Bitung tidak memberi ruang bagi siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa hak. Kami juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari,” ujar AKP Ahmad.
Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow menambahkan patroli cipta kondisi akan terus ditingkatkan guna mencegah gangguan kamtibmas dan menjaga keamanan masyarakat di Kota Bitung.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. Sof