Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Polsek Singkil Selesaikan Kasus Dugaan Penganiayaan Melalui Problem Solving, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

MANADO | CYBER KRIMSUS – Polsek Singkil jajaran Polresta Manado mengedepankan pendekatan problem solving dalam menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Jumat (1/5/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 Wita di rumah keluarga Indun-Dunggio dan dilaporkan oleh seorang warga bernama Marni melalui layanan pengaduan Singkil 1.0. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota SPKT Brigpol Jeral K. Amping segera melakukan penanganan awal dengan mempertemukan kedua belah pihak.

Adapun pihak yang terlibat yakni pria berinisial D.A. (25), seorang mahasiswa, dan seorang ibu rumah tangga berinisial M. (40), selaku orang tua dari anak yang diduga menjadi korban dalam insiden tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula dari kesalahpahaman saat anak dari pihak kedua hendak berbelanja di warung milik pihak pertama. Saat itu, anak tersebut diduga merusak barang dagangan, sehingga memicu emosi pihak pertama hingga terjadi tindakan kekerasan berupa pencekikan dan benturan kepala ke dinding warung.

Kapolsek Singkil Ipda Matrial Barahama didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera mengambil langkah persuasif dengan mengundang kedua belah pihak ke Mapolsek untuk dilakukan mediasi.

“Melalui pendekatan problem solving, kami mempertemukan kedua pihak guna mencari solusi terbaik secara kekeluargaan. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara damai,” jelas Kapolsek.

Dalam mediasi tersebut, pihak pertama mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Polsek Singkil juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.  Sof
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak