MANADO | CYBER KRIMSUS - Polsek Tikala, Polresta Manado, mengamankan tiga pemuda terkait video perkelahian yang viral di Facebook. Penindakan dilakukan di Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Jumat (1/5/2026).
Polsek Tikala bergerak cepat menindaklanjuti video viral tersebut dan mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam perkelahian.
Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujan bersama Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan, ketiga pemuda berinisial G.S. (17), D.N. (17), dan B.T. (19), merupakan warga Kelurahan Taas. Identitas mereka diketahui melalui penelusuran bersama pemerintah setempat.
Setelah diamankan di Mapolsek Tikala, ketiganya langsung diperiksa sesuai peran masing-masing dalam video.
Dari pemeriksaan, G.S. mengaku membawa senjata tajam jenis pisau. Polisi kemudian menyita dua bilah pisau dari kamar kos miliknya.
Sementara itu, D.N. mengaku membuat senjata tajam menggunakan alat gerinda. Polisi menemukan satu unit gerinda beserta perlengkapannya di rumahnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tikala untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih memburu satu pemuda lain yang diduga terlibat dan sedang dalam pelarian.
Perkelahian diketahui dipicu konflik antar individu dari Kelurahan Taas dan Tikala Baru, yang sebelumnya sempat diselesaikan namun kembali terjadi.
Untuk mencegah kejadian serupa, polisi meningkatkan patroli, mendata pemuda yang terlibat, dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pemuda, agar tidak mudah terprovokasi, bijak bermedia sosial, dan menghindari tindakan melanggar hukum. Sof
Tags:
POLRESTA MANADO